| Oleh: Radinson Saragih Koorkot V Kabupaten Karo - Dairi OC 1 Prov. Sumatera Utara PNPM Mandiri Perkotaan PNPM Mandiri Perkotaan |
Teringat masa-masa yang paling kritis, yakni di awal program ini. Tepatnya April 2000, terjadi “kecelakaan” program. Saat itu semua mengakui bahwa pencairan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) harus dilakukan, padahal waktu itu masyarakat belum siap, tapi dipaksakan terlaksana. Dari pengalaman tersebut, P2KP mengambil hikmahnya: harus ada perubahan yang sangat signifikan.
Pada zaman P2KP 1 tahap 2, semakin jelas arah program, yakni desain perencanaan program yang lebih jelas: mengedepankan proses daripada output, sehingga jadilah siklus masyarakat yang dimulai dari Rembug Kesiapan Masyarakat (RKM) hingga Perencanaan Jangka Menengah (PJM) Program Penanggulangan Kemiskinan (Pronangkis) beserta Rencana Tahunan (Renta)-nya.
Di saat itu, lahirlah pemberdaya-pemberdaya sejati, yang tak pernah menyerah. Kemarau ataupun hujan, mereka tetap bersemangat agar proses perubahan perilaku bisa terwujud di tengah masyarakat, maupun di tataran pengambil kebijakan. Para pelaku selalu giat berdiskusi mengenai apa yang terjadi. Masalah dan kendala yang dihadapi selalu didiskusikan bersama-sama tidak terlepas dari jabatan yang mereka emban. Semua menjadi mitra kerja guna tercapainya tujuan dan misi program.
Dengan kebersamaan semua tantangan bisa dilalui walaupun banyak perbedaan pendapat, dan kadang kemauan masyarakat tidak sesuai dengan maksud program. Namun semua itu tidak menjadikan mental fasilitator ciut. Para pemberdaya tetap pada komitmen sesuai dengan ranah maupun domain P2KP. Fasilitator berani menolak kalau tidak sesuai dengan maksud dan tujuan serta misi P2KP.
Masa-masa yang sulit saat pendampingan, banyak penawaran yang “menggiurkan” dari masyarakat kepada tim kami. Ada yang meminta supaya siklus dilakukan secara short cut. Ada juga, yang saat pemilihan anggota LKM—waktu itu masih bernama BKM—per utusan melakukan kampanye. Dan, kami berani mengatakan, “Ulang pemilu, karena sudah melanggar aturan P2KP dan hasil musyawarah rapat warga.” Pembelajaran ini selalu kami ingatkan ke masyarakat dari pintu ke pintu, agar proses diikuti dengan benar. Jangan suka yang instan. Karena sesuatu yang bersifat instan, seperti makanan instan, lama-lama bisa juga membahayakan kesehatan tubuh. Waktu itu belum banyak pemandu, dan belum ada pelabelan “Pemanas”—Pemandu Nasional. Namun hebatnya, semua progres dan siklus masyarakat bisa secara signifikan berjalan dengan baik.
Kini zaman sudah berubah. Banyak Fasilitator yang menempati posisi lebih strategis, sampai dengan posisi pengambil kebijakan, mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat nasional.
Sejak tahun 2006, lahirlah Pemanas dari berbagai wilayah P2KP, mulai Sabang sampai Merauke. Saya teringat, pada 22 Desember 2006 angkatan 3, Kepala PMU, yang waktu itu dijabat oleh Danny Sutjiono mengatakan bahwa para Pemanas yang lulus adalah ustadz dan pendetanya program ini. Kini, sudah banyak Pemanas, sampai saya lupa sudah berapa angkatan yang terlahir. Hampir semua ada di level Koordinator Kota (Koorkot) dan Asisten Koorkot (Askot) Mandiri.
Dalam benak saya waktu itu, melahirkan banyak Pemanas berarti semakin baiklah program ini. Ternyata itu masih sebatas impian saja. Saya teringat kata-kata salah satu pemimpin bangsa ini: Tidak semua telur yang dikeluarkan seekor induk ayam akan menetas dan menghasilkan seekor anak ayam yang baik, tetapi ada juga yang busuk atau cacat. Begitu juga Pemanas yang dilahirkan oleh program kita ini, ternyata tidak semua menjadi panutan—sikap, tindakan dan pikiran. Dan, tidak semuanya mengawal program sesuai dengan proses dan tahapan sebagai sebuah pembelajaran.
Tidak sedikit yang “tersandung” menjadi mafia BLM (baca: ikut mencicipi BLM) berujung pemecatan. Itupun kalau KMW-nya kuat (baca: mempunyai posisi bargaining yang kuat). Kalau tidak, ya terjadi proses pembiaran, sehingga menjadi virus di tengah fasilitator dan masyarakat. Banyak Pemanas yang kehilangan wibawanya, bahkan nyaris tidak didengar kata-katanya, karena ucapan dan perbuatan bagaikan siang dan malam.
Saat ini Pelatihan Dasar (Peldas) dan penguatan Fasilitator yang dilakukan hanyalah sebagai pemulus untuk mencapai progres KMW, dan Pelatihan Masyarakat (Pelmas) hanya sekadar pekerjaan rutin yang harus dilaksanakan setiap tahunnya, sebagai proses gugur tugas. Tidak peduli apakah yang dilatih paham atau tidak.
Bagi yang sudah mendengar atau memahami di kelas saja, begitu di lapangan, ditambah lagi mengetahui pemimpin atau timnya sudah tidak sejalan dengan hasil pelatihan, malah ikut dalam konspirasi kesalahan yang terjadi. Masyarakat melihat tingkah laku Fasilitator yang tidak berlaku sebagai seorang Fasilitator pemberdayaan dan mengabaikan etika Fasilitator. Semuanya membuat program ini semakin terpuruk di mata masyarakat.
Kejadian ini pernah kami diskusikan kepada teman-teman yang dulunya adalah militan. Saya pikir keidealismean dia tidak berubah. Saya sangat terkejut dengan jawabannya, “Abanganda, hari gini nilai-nilai luhur dan proses harus dikedepankan? Memangnya abang tidak mendengar atau melihat, atau pura-pura tidak tahu apa yang dilakukan mereka? Toh mereka juga tidak ditindak keras ataupun dipecat. Malah dipromosikan menjadi Askot, Koorkot, atau bahkan menjadi TA.”
Banyak dana yang dikeluarkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari loan maupun pendapatan murni negara. Artinya, loan inilah yang akan ditanggung anak-cucu kita di kemudian hari. Makanya kita harus bisa membuat perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih baik. Namun, yang terjadi jauh panggang dari api. Masyarakat tetap menganggap bahwa ini adalah proyek, bahkan ada yang berpendapat ini hanya sebagai obat pil penenang agar masyarakat tidak ribut.
Dari dua pengalaman di atas, mungkinkah perubahan itu terjadi? Apakah ruh P2KP itu akan muncul kembali? Atau kita hanya cukup berdoa dan berserah menunggu keajaiban itu datang?
Untuk mencapai tujuan P2KP itu harus ada gerakan perubahan yang tegas dan jangan takut melakukan hal baik. Kita harus berani mengatakan “Tidak”, kalau itu menyimpang dari tujuan.
Jadi untuk mencapai tujuan dan menggembalikan ruh P2KP itu, secara holistik mulai dari PMU, Satker Pusat dan Satker PBL serta PPK P3M, PD, KMW, Koorkot, serta Askot Mandiri harus bisa bertindak tegas, dan satu suara dengan lantang mengatakan “Tidak”, serta bertindak memberikan sanksi, walau itu adalah anak, saudara maupun kolega. Kalau salah, ya kita tindak. Jangan malah berbalik arah: orang-orang yang berpikir kritis justru dikucilkan dan dibuang. Orang-orang demikian dianggap provokator atau memelihara negative thinking.
Dari literatur yang saya baca, menurut Pery dan Potter (2005), berpikir kritis adalah suatu proses dimana seseorang atau individu dituntut untuk mengintervensikan atau mengevaluasi informasi guna membuat sebuah penilaian atau keputusan berdasarkan kemampuan, menerapkan ilmu pengetahuan dan pengalaman.
Sedangkan menurut Bandman (1988), berpikir kritis adalah pengujian secara rasional terhadap ide-ide, kesimpulan, pendapat, prinsip, pemikiran, masalah, kepercayaan, dan tindakan.
Sementara itu, Strader (1992) mengatakan, berpikir kritis adalah suatu proses pengujian yang menitikberatkan pendapat atau fakta mutakhir dan mengintervensikan serta mengevaluasikan pendapat-pendapat tersebut guna mendapatkan suatu kesimpulan tentang adanya perspektif pandangan baru.
Kepada teman-teman yang masih mempunyai sedikit idealisme dan hati nurani, mari tetap menyuarakan nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip kemasyarakatan. Jangan takut menegur teman maupun atasan kita, kalau mereka lalai atau berbuat salah dalam bertindak. Kita harus mengingatkannya.
Selalu berdoa sambil bekerja, agar kita dilawat Tuhan, karena Dia tidak pernah tidur. Sampai pada saatnya ruh P2KP itu kembali menyirami kita semua, sehingga tumbuh subur dan kita tidak lagi sebagai pendosa. Jauhi berpikir apatis, dan selalu berpikir optimis. Jangan ada kata terlambat. Saya yakin, melalui implementasi P2KP yang baik dan benar, bisa menjadi sumbangsih pencapaian MDG’s 2015. Bravo P2KP! [Sumut]

0 komentar:
Posting Komentar