. By : RT (tf02l.batu)
TUTOR
Tutorial merupakan bantuan belajar dalam upaya memicu dan
memacu kemandirian, disiplin, dan inisiatif diri siswa dalam belajar
dengan minimalisasi intervensi dari pihak pembelajar yang dikenal
sebagai Tutor.
Tutor sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran
orang dewasa. Tutor memasuki kelas dengan bekal sejumlah pengetahuan
dan pengalaman. Pengetahuan dan pengalaman ini seharusnya melebihi dari
yang dimiliki oleh peserta.
Tutor berfungsi untuk: (1) membangkitkan
minat siswa terhadap materi yang sedang dibahas, (2) menguji pemahaman
siswa terhadap materi pelajaran, (3) memancing siswa agar berpartisipasi
aktif dalam kegiatan tutorial, (4) mendiagnosis kelemahan-kelemahan
siswa, dan (5) menuntun siswa untuk dapat menjawab masalah yang sedang
dihadapi.
Tutor perlu menguasai secara terampil sejumlah
keterampilan dasar tutorial, yakni: (1) membuka dan menutup tutorial;
(2) bertanya lanjut; (3) memberi penguatan; (4) mengadakan variasi; (5)
menjelaskan; (6) memimpin diskusi kelompok kecil; (7) mengelola kelas;
dan (8) mengajar kelompok kecil dan perorangan.
Tugas utama tutor
adalah memberikan bantuan atau bimbingan belajar yang bersifat akademik
kepada siswa untuk kelancaran proses belajar mandiri mahasiswa secara
perorangan atau kelompok berkaitan dengan materi ajar.
Sedangkan
peran utama tutor dalam tutorial adalah: (1) “pemicu” dan “pemacu”
kemandirian belajar siswa, berpikir dan berdiskusi; dan (2) “pembimbing,
fasilitator, dan mediator” siswa dalam membangun pengetahuan, nilai,
sikap dan keterampilan akademik dan profesional secara mandiri, dan/atau
dalam menghadapi atau memecahkan masalah-masalah dalam belajar
mandirinya; memberikan bimbingan dan panduan agar siswa secara mandiri
memahami materi; memberikan umpan balik kepada siswa secara tatap muka
atau melalui alat komunikasi; memberikan dukungan dan bimbingan,
termasuk memotivasi dan membantu siswa mengembangkan keterampilan
belajarnya.
2. FASILITATOR
Fasilitator adalah seseorang yang melakukan
fasilitasi, yakni membantu mengelola suatu proses pertukaran informasi
dalam suatu kelompok.
Peranan fasilitator adalah untuk membantu
”bagaimana diskusi berlangsung”. Tanggung jawab fasilitator adalah untuk
lebih mengarahkan perhatian pada kelangsungan ”perjalanan” daripada
terhadap ”tempat tujuan”.
Fasilitator tidak mendefinisikan isi
(misalnya menetapkan tujuan, menganalisis topik tertentu, membuat
rencana, atau melaksanakan), hanya mengatur proses. Fasilitator hanyalah
pemimpin proses saja, mereka tidak memiliki kewenangan untuk membuat
keputusan, atau memberikan kontribusi terhadap substansi diskusi. Tugas
fasilitator adalah memandu proses dalam kelompok, membantu anggota
kelompok memperbaiki cara mereka berkomunikasi, menyelidiki dan
memecahkan masalah dan membuat keputusan.
Secara umum pengertian
“facilitation” (fasilitasi) dapat diartikan sebagai suatu proses
“mempermudah” sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu. Sedangkan orang
yang “mempermudah” disebut dengan “Fasilitator” (Pemandu).
Seorang
fasilitator dapat memenuhi berbagai jenis kebutuhan yang berbeda dalam
bekerja dengan peserta belajar. Hal ini ditentukan oleh tujuan peserta
belajar untuk datang dan berkumpul bersama, serta segala sesuatu yang
diharapkan dari individu yang akan bertindak sebagai fasilitator.
Fasilitator adalah mereka yang ditugasi untuk melakukan fasilitasi dalam
proses pembelajaran. Sebutan fasilitator biasanya digunakan dalam
proses pembelajaran orang dewasa, dan metoda yang dipakai dalam proses
ini adalah metoda andragogi. Metoda ini dirancang mengacu pada
pendidikan orang dewasa, suatu model pendidikan yang mengutamakan
penggalian, pendalaman, pengembangan, pengalaman dan potensi individu
secara optimal.
Tugas fasilitator dalam sebuah proses pembelajaran
orang dewasa hakekatnya mengantarkan peserta didik untuk menemukan
sendiri isi atau materi pelajaran yang ditawarkan atau yang disediakan
melalui /oleh penemuannya sendiri.
Adapun Kriteria Fasilitator sebagai berikut :
a. Menguasai materi.
b. Menguasai metodologi pembelajaran orang dewasa.
c. Memiliki kemampuan sebagai fasilitator.
d. Memiliki kemampuan pengelolaan kelas yang baik.
e. Mampu berkomunikasi secara efektif.
Kriteria fasilitator, yaitu :
a. Demokrasi: Fasilitator mampu
mendorong setiap orang untuk mempunyai kesempatan yang sama untuk ikut
ambil bagian dalam proses belajar dimana dia menjadi peserta,
perencanaan untuk pertemuan apa saja terbuka luas dan dilakukan secara
bersama-sama oleh fasilitator dan para peserta, agenda dirancang untuk
memenuhi kebutuhan para peserta dan terbuka terhadap perubahan-perubahan
para peserta, dan untuk jangka waktu selama fasilitator bekerja dengan
mereka.
b. Tanggung Jawab: Sebagai fasilitator, bertanggungjawab
terhadap rencana yang sudah dibuat, apa yang dilakukan, dan bagaimana
hal ini membawa pengaruh pada isi, partisipasi dan proses pada
pembahasan itu. Fasilitator harus sensitif terhadap bagaimana dan
seberapa besar para peserta bersedia dan mampu memikul tanggungjawab
pada setiap pertemuan atau pelatihan. Melalui pengalaman, para peserta
dapat belajar memikul tanggungjawab yang semakin besar.
c.
Kerjasama: Fasilitator dan para peserta bekerjasama untuk mencapai
tujuan bersama mereka. Fasilitasi/memandu adalah sesuatu yang dilakukan
oleh seseorang bersama dengan sebuah kelompok.
d. Kejujuran:
Fasilitator harus jujur terhadap peserta dan dirinya sendiri menyangkut
apa saja yang menjadi kemampuan fasilitator.
e. Kesamaan Derajat:
Fasilitator menyadari bahwa dia dapat belajar dari para peserta sebesar
apa yang mereka bisa pelajari dari fasilitator.
Fasilitator tidak pernah memberikan informasi atau memberikan jawaban
terhadap pertanyaan yang menyangkut isi materi kepada kelompok peserta.
Ini berbeda dengan seorang narasumber yang selalu memberikan informasi
dan menjawab pertanyaan yang menyangkut isi materi pembelajaran. Dengan
demikian apabila latar belakang pendidikan seorang fasilitator berbeda
dengan isi materi yang dibahas sebenarnya tidak ada masalah asal dia
menguasai teknik fasilitasi yang efektif. Apabila kelompok peserta
memerlukan orang yang ahli untuk menjawab pertanyaan atau memecahkan
masalah yang berkaitan dengan isi materi pertemuan/pembelajaran,
fasilitator dan kelompok itu bisa mengundang seorang atau beberapa
narasumber yang ahli di bidang materi yang dibahas.
Dalam mengatur
lingkungan fisik ruang belajar fasilitator dapat meminta bantuan dan
berkerjasama dengan penyelenggara pelatihan, namun lingkungan sosial
sangat ditentukan oleh kemampuan individu fasilitator.
Seorang
Fasilitator memiliki fungsi dan peranan untuk selalu memusatkan
perhatian pada seberapa baik peserta pelatihan bekerjasama. Hal ini
ditujukan untuk memastikan bahwa peserta sebuah pelatihan dapat mencapai
tujuan mereka dalam pelatihan tersebut.
Fasilitator sebaiknya
memberikan kepercayaan kepada masing-masing peserta belajar untuk dapat
memikul tanggungjawab bersama atas apa yang terjadi dalam proses
belajar. Tanggung jawab itu, antara lain:
a. Memanggil para peserta untuk mengingatkan mereka akan jadwal pertemuan berikutnya.
b. Menjamin bahwa setiap peserta mempunyai kesempatan untuk memberikan sumbangan pada sebuah diskusi.
c. Meninjau dan mengetahui bahwa agenda yang disusun bertujuan untuk
melayani tujuan dan kepentingan peserta pelatihan dan pelatihan itu
sendiri.
Daftar Isi
Our Partners
Profile Blog Created
Nama : AFRIZAL, ST
Tpt/Tgl.Lahir : Medan, 1 April 1977
Jabatan : Senior Faskel Tim 02 Koorkot 7. L.Batu
Pengalaman Pekerjaan :
2005 s/d 2007 : Fasilitator Program Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan (PSP3) Angk. XV.
2007 s/d 2008 : Tim Teknis PSP-3 Wil tugas Serdang Bedagai.
2007 s/d 2008 : Pemandu PSP 3 Disporasu
2008 s/d 2009 : Fasilitator PNPM-Mandiri Perkotaan wil.tugas Sibolga (2008), Kisaran (2009)
2009 s/d 2012 : Senior Faskel wil. tugas Tanjungbalai (2009 s/d 2011), Labuhanbatu (2011s/d 2012)
ttd.
Blog creator : www.p2kplabuhanbatu.blogspot.com
Tpt/Tgl.Lahir : Medan, 1 April 1977
Jabatan : Senior Faskel Tim 02 Koorkot 7. L.Batu
Pengalaman Pekerjaan :
2005 s/d 2007 : Fasilitator Program Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan (PSP3) Angk. XV.
2007 s/d 2008 : Tim Teknis PSP-3 Wil tugas Serdang Bedagai.
2007 s/d 2008 : Pemandu PSP 3 Disporasu
2008 s/d 2009 : Fasilitator PNPM-Mandiri Perkotaan wil.tugas Sibolga (2008), Kisaran (2009)
2009 s/d 2012 : Senior Faskel wil. tugas Tanjungbalai (2009 s/d 2011), Labuhanbatu (2011s/d 2012)
ttd.
Blog creator : www.p2kplabuhanbatu.blogspot.com
Link Ilmu Blog
Template Information
comment FB
LINK P2KP
Recomended
Social Icons
Sample Text
Member
Mengenai Saya
Featured Posts
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Rabu, 09 Oktober 2013
Rabu, 25 September 2013
Mungkinkah Kembali
Published :
03.30
Author :
p2kplabuhanbatu
Karo, 25 September 2013
Lama sudah perjalanan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan
(P2KP), yang kini berada di bawah payung PNPM Mandiri. Tidak terasa,
sudah 14 tahun program ini bergulir, tepatnya dimulai pada November
1999. Saat itu masih sedikit wilayah yang mendapatkan program ini.
Banyak perubahan yang terjadi, tetapi ada pula yang tak berubah dan
tidak pernah lekang atau lapuk oleh zaman, seiring waktu berlalu. Yaitu,
penerapan nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip kemasyarakatan.
Teringat masa-masa yang paling kritis, yakni di awal program ini. Tepatnya April 2000, terjadi “kecelakaan” program. Saat itu semua mengakui bahwa pencairan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) harus dilakukan, padahal waktu itu masyarakat belum siap, tapi dipaksakan terlaksana. Dari pengalaman tersebut, P2KP mengambil hikmahnya: harus ada perubahan yang sangat signifikan.
Pada zaman P2KP 1 tahap 2, semakin jelas arah program, yakni desain perencanaan program yang lebih jelas: mengedepankan proses daripada output, sehingga jadilah siklus masyarakat yang dimulai dari Rembug Kesiapan Masyarakat (RKM) hingga Perencanaan Jangka Menengah (PJM) Program Penanggulangan Kemiskinan (Pronangkis) beserta Rencana Tahunan (Renta)-nya.
Di saat itu, lahirlah pemberdaya-pemberdaya sejati, yang tak pernah menyerah. Kemarau ataupun hujan, mereka tetap bersemangat agar proses perubahan perilaku bisa terwujud di tengah masyarakat, maupun di tataran pengambil kebijakan. Para pelaku selalu giat berdiskusi mengenai apa yang terjadi. Masalah dan kendala yang dihadapi selalu didiskusikan bersama-sama tidak terlepas dari jabatan yang mereka emban. Semua menjadi mitra kerja guna tercapainya tujuan dan misi program.
Dengan kebersamaan semua tantangan bisa dilalui walaupun banyak perbedaan pendapat, dan kadang kemauan masyarakat tidak sesuai dengan maksud program. Namun semua itu tidak menjadikan mental fasilitator ciut. Para pemberdaya tetap pada komitmen sesuai dengan ranah maupun domain P2KP. Fasilitator berani menolak kalau tidak sesuai dengan maksud dan tujuan serta misi P2KP.
Masa-masa yang sulit saat pendampingan, banyak penawaran yang “menggiurkan” dari masyarakat kepada tim kami. Ada yang meminta supaya siklus dilakukan secara short cut. Ada juga, yang saat pemilihan anggota LKM—waktu itu masih bernama BKM—per utusan melakukan kampanye. Dan, kami berani mengatakan, “Ulang pemilu, karena sudah melanggar aturan P2KP dan hasil musyawarah rapat warga.” Pembelajaran ini selalu kami ingatkan ke masyarakat dari pintu ke pintu, agar proses diikuti dengan benar. Jangan suka yang instan. Karena sesuatu yang bersifat instan, seperti makanan instan, lama-lama bisa juga membahayakan kesehatan tubuh. Waktu itu belum banyak pemandu, dan belum ada pelabelan “Pemanas”—Pemandu Nasional. Namun hebatnya, semua progres dan siklus masyarakat bisa secara signifikan berjalan dengan baik.
Kini zaman sudah berubah. Banyak Fasilitator yang menempati posisi lebih strategis, sampai dengan posisi pengambil kebijakan, mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat nasional.
Sejak tahun 2006, lahirlah Pemanas dari berbagai wilayah P2KP, mulai Sabang sampai Merauke. Saya teringat, pada 22 Desember 2006 angkatan 3, Kepala PMU, yang waktu itu dijabat oleh Danny Sutjiono mengatakan bahwa para Pemanas yang lulus adalah ustadz dan pendetanya program ini. Kini, sudah banyak Pemanas, sampai saya lupa sudah berapa angkatan yang terlahir. Hampir semua ada di level Koordinator Kota (Koorkot) dan Asisten Koorkot (Askot) Mandiri.
Dalam benak saya waktu itu, melahirkan banyak Pemanas berarti semakin baiklah program ini. Ternyata itu masih sebatas impian saja. Saya teringat kata-kata salah satu pemimpin bangsa ini: Tidak semua telur yang dikeluarkan seekor induk ayam akan menetas dan menghasilkan seekor anak ayam yang baik, tetapi ada juga yang busuk atau cacat. Begitu juga Pemanas yang dilahirkan oleh program kita ini, ternyata tidak semua menjadi panutan—sikap, tindakan dan pikiran. Dan, tidak semuanya mengawal program sesuai dengan proses dan tahapan sebagai sebuah pembelajaran.
Tidak sedikit yang “tersandung” menjadi mafia BLM (baca: ikut mencicipi BLM) berujung pemecatan. Itupun kalau KMW-nya kuat (baca: mempunyai posisi bargaining yang kuat). Kalau tidak, ya terjadi proses pembiaran, sehingga menjadi virus di tengah fasilitator dan masyarakat. Banyak Pemanas yang kehilangan wibawanya, bahkan nyaris tidak didengar kata-katanya, karena ucapan dan perbuatan bagaikan siang dan malam.
Saat ini Pelatihan Dasar (Peldas) dan penguatan Fasilitator yang dilakukan hanyalah sebagai pemulus untuk mencapai progres KMW, dan Pelatihan Masyarakat (Pelmas) hanya sekadar pekerjaan rutin yang harus dilaksanakan setiap tahunnya, sebagai proses gugur tugas. Tidak peduli apakah yang dilatih paham atau tidak.
Bagi yang sudah mendengar atau memahami di kelas saja, begitu di lapangan, ditambah lagi mengetahui pemimpin atau timnya sudah tidak sejalan dengan hasil pelatihan, malah ikut dalam konspirasi kesalahan yang terjadi. Masyarakat melihat tingkah laku Fasilitator yang tidak berlaku sebagai seorang Fasilitator pemberdayaan dan mengabaikan etika Fasilitator. Semuanya membuat program ini semakin terpuruk di mata masyarakat.
Kejadian ini pernah kami diskusikan kepada teman-teman yang dulunya adalah militan. Saya pikir keidealismean dia tidak berubah. Saya sangat terkejut dengan jawabannya, “Abanganda, hari gini nilai-nilai luhur dan proses harus dikedepankan? Memangnya abang tidak mendengar atau melihat, atau pura-pura tidak tahu apa yang dilakukan mereka? Toh mereka juga tidak ditindak keras ataupun dipecat. Malah dipromosikan menjadi Askot, Koorkot, atau bahkan menjadi TA.”
Banyak dana yang dikeluarkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari loan maupun pendapatan murni negara. Artinya, loan inilah yang akan ditanggung anak-cucu kita di kemudian hari. Makanya kita harus bisa membuat perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih baik. Namun, yang terjadi jauh panggang dari api. Masyarakat tetap menganggap bahwa ini adalah proyek, bahkan ada yang berpendapat ini hanya sebagai obat pil penenang agar masyarakat tidak ribut.
Dari dua pengalaman di atas, mungkinkah perubahan itu terjadi? Apakah ruh P2KP itu akan muncul kembali? Atau kita hanya cukup berdoa dan berserah menunggu keajaiban itu datang?
Untuk mencapai tujuan P2KP itu harus ada gerakan perubahan yang tegas dan jangan takut melakukan hal baik. Kita harus berani mengatakan “Tidak”, kalau itu menyimpang dari tujuan.
Jadi untuk mencapai tujuan dan menggembalikan ruh P2KP itu, secara holistik mulai dari PMU, Satker Pusat dan Satker PBL serta PPK P3M, PD, KMW, Koorkot, serta Askot Mandiri harus bisa bertindak tegas, dan satu suara dengan lantang mengatakan “Tidak”, serta bertindak memberikan sanksi, walau itu adalah anak, saudara maupun kolega. Kalau salah, ya kita tindak. Jangan malah berbalik arah: orang-orang yang berpikir kritis justru dikucilkan dan dibuang. Orang-orang demikian dianggap provokator atau memelihara negative thinking.
Dari literatur yang saya baca, menurut Pery dan Potter (2005), berpikir kritis adalah suatu proses dimana seseorang atau individu dituntut untuk mengintervensikan atau mengevaluasi informasi guna membuat sebuah penilaian atau keputusan berdasarkan kemampuan, menerapkan ilmu pengetahuan dan pengalaman.
Sedangkan menurut Bandman (1988), berpikir kritis adalah pengujian secara rasional terhadap ide-ide, kesimpulan, pendapat, prinsip, pemikiran, masalah, kepercayaan, dan tindakan.
Sementara itu, Strader (1992) mengatakan, berpikir kritis adalah suatu proses pengujian yang menitikberatkan pendapat atau fakta mutakhir dan mengintervensikan serta mengevaluasikan pendapat-pendapat tersebut guna mendapatkan suatu kesimpulan tentang adanya perspektif pandangan baru.
Kepada teman-teman yang masih mempunyai sedikit idealisme dan hati nurani, mari tetap menyuarakan nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip kemasyarakatan. Jangan takut menegur teman maupun atasan kita, kalau mereka lalai atau berbuat salah dalam bertindak. Kita harus mengingatkannya.
Selalu berdoa sambil bekerja, agar kita dilawat Tuhan, karena Dia tidak pernah tidur. Sampai pada saatnya ruh P2KP itu kembali menyirami kita semua, sehingga tumbuh subur dan kita tidak lagi sebagai pendosa. Jauhi berpikir apatis, dan selalu berpikir optimis. Jangan ada kata terlambat. Saya yakin, melalui implementasi P2KP yang baik dan benar, bisa menjadi sumbangsih pencapaian MDG’s 2015. Bravo P2KP! [Sumut]
| Oleh: Radinson Saragih Koorkot V Kabupaten Karo - Dairi OC 1 Prov. Sumatera Utara PNPM Mandiri Perkotaan PNPM Mandiri Perkotaan |
Teringat masa-masa yang paling kritis, yakni di awal program ini. Tepatnya April 2000, terjadi “kecelakaan” program. Saat itu semua mengakui bahwa pencairan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) harus dilakukan, padahal waktu itu masyarakat belum siap, tapi dipaksakan terlaksana. Dari pengalaman tersebut, P2KP mengambil hikmahnya: harus ada perubahan yang sangat signifikan.
Pada zaman P2KP 1 tahap 2, semakin jelas arah program, yakni desain perencanaan program yang lebih jelas: mengedepankan proses daripada output, sehingga jadilah siklus masyarakat yang dimulai dari Rembug Kesiapan Masyarakat (RKM) hingga Perencanaan Jangka Menengah (PJM) Program Penanggulangan Kemiskinan (Pronangkis) beserta Rencana Tahunan (Renta)-nya.
Di saat itu, lahirlah pemberdaya-pemberdaya sejati, yang tak pernah menyerah. Kemarau ataupun hujan, mereka tetap bersemangat agar proses perubahan perilaku bisa terwujud di tengah masyarakat, maupun di tataran pengambil kebijakan. Para pelaku selalu giat berdiskusi mengenai apa yang terjadi. Masalah dan kendala yang dihadapi selalu didiskusikan bersama-sama tidak terlepas dari jabatan yang mereka emban. Semua menjadi mitra kerja guna tercapainya tujuan dan misi program.
Dengan kebersamaan semua tantangan bisa dilalui walaupun banyak perbedaan pendapat, dan kadang kemauan masyarakat tidak sesuai dengan maksud program. Namun semua itu tidak menjadikan mental fasilitator ciut. Para pemberdaya tetap pada komitmen sesuai dengan ranah maupun domain P2KP. Fasilitator berani menolak kalau tidak sesuai dengan maksud dan tujuan serta misi P2KP.
Masa-masa yang sulit saat pendampingan, banyak penawaran yang “menggiurkan” dari masyarakat kepada tim kami. Ada yang meminta supaya siklus dilakukan secara short cut. Ada juga, yang saat pemilihan anggota LKM—waktu itu masih bernama BKM—per utusan melakukan kampanye. Dan, kami berani mengatakan, “Ulang pemilu, karena sudah melanggar aturan P2KP dan hasil musyawarah rapat warga.” Pembelajaran ini selalu kami ingatkan ke masyarakat dari pintu ke pintu, agar proses diikuti dengan benar. Jangan suka yang instan. Karena sesuatu yang bersifat instan, seperti makanan instan, lama-lama bisa juga membahayakan kesehatan tubuh. Waktu itu belum banyak pemandu, dan belum ada pelabelan “Pemanas”—Pemandu Nasional. Namun hebatnya, semua progres dan siklus masyarakat bisa secara signifikan berjalan dengan baik.
Kini zaman sudah berubah. Banyak Fasilitator yang menempati posisi lebih strategis, sampai dengan posisi pengambil kebijakan, mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat nasional.
Sejak tahun 2006, lahirlah Pemanas dari berbagai wilayah P2KP, mulai Sabang sampai Merauke. Saya teringat, pada 22 Desember 2006 angkatan 3, Kepala PMU, yang waktu itu dijabat oleh Danny Sutjiono mengatakan bahwa para Pemanas yang lulus adalah ustadz dan pendetanya program ini. Kini, sudah banyak Pemanas, sampai saya lupa sudah berapa angkatan yang terlahir. Hampir semua ada di level Koordinator Kota (Koorkot) dan Asisten Koorkot (Askot) Mandiri.
Dalam benak saya waktu itu, melahirkan banyak Pemanas berarti semakin baiklah program ini. Ternyata itu masih sebatas impian saja. Saya teringat kata-kata salah satu pemimpin bangsa ini: Tidak semua telur yang dikeluarkan seekor induk ayam akan menetas dan menghasilkan seekor anak ayam yang baik, tetapi ada juga yang busuk atau cacat. Begitu juga Pemanas yang dilahirkan oleh program kita ini, ternyata tidak semua menjadi panutan—sikap, tindakan dan pikiran. Dan, tidak semuanya mengawal program sesuai dengan proses dan tahapan sebagai sebuah pembelajaran.
Tidak sedikit yang “tersandung” menjadi mafia BLM (baca: ikut mencicipi BLM) berujung pemecatan. Itupun kalau KMW-nya kuat (baca: mempunyai posisi bargaining yang kuat). Kalau tidak, ya terjadi proses pembiaran, sehingga menjadi virus di tengah fasilitator dan masyarakat. Banyak Pemanas yang kehilangan wibawanya, bahkan nyaris tidak didengar kata-katanya, karena ucapan dan perbuatan bagaikan siang dan malam.
Saat ini Pelatihan Dasar (Peldas) dan penguatan Fasilitator yang dilakukan hanyalah sebagai pemulus untuk mencapai progres KMW, dan Pelatihan Masyarakat (Pelmas) hanya sekadar pekerjaan rutin yang harus dilaksanakan setiap tahunnya, sebagai proses gugur tugas. Tidak peduli apakah yang dilatih paham atau tidak.
Bagi yang sudah mendengar atau memahami di kelas saja, begitu di lapangan, ditambah lagi mengetahui pemimpin atau timnya sudah tidak sejalan dengan hasil pelatihan, malah ikut dalam konspirasi kesalahan yang terjadi. Masyarakat melihat tingkah laku Fasilitator yang tidak berlaku sebagai seorang Fasilitator pemberdayaan dan mengabaikan etika Fasilitator. Semuanya membuat program ini semakin terpuruk di mata masyarakat.
Kejadian ini pernah kami diskusikan kepada teman-teman yang dulunya adalah militan. Saya pikir keidealismean dia tidak berubah. Saya sangat terkejut dengan jawabannya, “Abanganda, hari gini nilai-nilai luhur dan proses harus dikedepankan? Memangnya abang tidak mendengar atau melihat, atau pura-pura tidak tahu apa yang dilakukan mereka? Toh mereka juga tidak ditindak keras ataupun dipecat. Malah dipromosikan menjadi Askot, Koorkot, atau bahkan menjadi TA.”
Banyak dana yang dikeluarkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari loan maupun pendapatan murni negara. Artinya, loan inilah yang akan ditanggung anak-cucu kita di kemudian hari. Makanya kita harus bisa membuat perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih baik. Namun, yang terjadi jauh panggang dari api. Masyarakat tetap menganggap bahwa ini adalah proyek, bahkan ada yang berpendapat ini hanya sebagai obat pil penenang agar masyarakat tidak ribut.
Dari dua pengalaman di atas, mungkinkah perubahan itu terjadi? Apakah ruh P2KP itu akan muncul kembali? Atau kita hanya cukup berdoa dan berserah menunggu keajaiban itu datang?
Untuk mencapai tujuan P2KP itu harus ada gerakan perubahan yang tegas dan jangan takut melakukan hal baik. Kita harus berani mengatakan “Tidak”, kalau itu menyimpang dari tujuan.
Jadi untuk mencapai tujuan dan menggembalikan ruh P2KP itu, secara holistik mulai dari PMU, Satker Pusat dan Satker PBL serta PPK P3M, PD, KMW, Koorkot, serta Askot Mandiri harus bisa bertindak tegas, dan satu suara dengan lantang mengatakan “Tidak”, serta bertindak memberikan sanksi, walau itu adalah anak, saudara maupun kolega. Kalau salah, ya kita tindak. Jangan malah berbalik arah: orang-orang yang berpikir kritis justru dikucilkan dan dibuang. Orang-orang demikian dianggap provokator atau memelihara negative thinking.
Dari literatur yang saya baca, menurut Pery dan Potter (2005), berpikir kritis adalah suatu proses dimana seseorang atau individu dituntut untuk mengintervensikan atau mengevaluasi informasi guna membuat sebuah penilaian atau keputusan berdasarkan kemampuan, menerapkan ilmu pengetahuan dan pengalaman.
Sedangkan menurut Bandman (1988), berpikir kritis adalah pengujian secara rasional terhadap ide-ide, kesimpulan, pendapat, prinsip, pemikiran, masalah, kepercayaan, dan tindakan.
Sementara itu, Strader (1992) mengatakan, berpikir kritis adalah suatu proses pengujian yang menitikberatkan pendapat atau fakta mutakhir dan mengintervensikan serta mengevaluasikan pendapat-pendapat tersebut guna mendapatkan suatu kesimpulan tentang adanya perspektif pandangan baru.
Kepada teman-teman yang masih mempunyai sedikit idealisme dan hati nurani, mari tetap menyuarakan nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip kemasyarakatan. Jangan takut menegur teman maupun atasan kita, kalau mereka lalai atau berbuat salah dalam bertindak. Kita harus mengingatkannya.
Selalu berdoa sambil bekerja, agar kita dilawat Tuhan, karena Dia tidak pernah tidur. Sampai pada saatnya ruh P2KP itu kembali menyirami kita semua, sehingga tumbuh subur dan kita tidak lagi sebagai pendosa. Jauhi berpikir apatis, dan selalu berpikir optimis. Jangan ada kata terlambat. Saya yakin, melalui implementasi P2KP yang baik dan benar, bisa menjadi sumbangsih pencapaian MDG’s 2015. Bravo P2KP! [Sumut]
Selasa, 16 Juli 2013
PERAN PNPM-MANDIRI PERKOTAAN DALAM PEMBANGUNAN DI KABUPATEN LABUHANBATU
Published :
03.14
Author :
p2kplabuhanbatu
Rantauprapat, 16 Juli 2013 oleh : Andi Fauzan Lubis ( Asskoorkot CD Mandiri Kab. L.batu
Program Penanggulangan
Kemiskinan di PNPM Perkotaan dilaksanakan dengan tujuan mencapai keberlanjutan
perbaikan kesejahteraan masyarakat miskin melalui proses pemberdayaan
masyarakat yang dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan pengokohan
kelembagaan masyarakat di tingkat basis yakni Badan Keswadayaan
Masyarakat/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) yang diharapkan mampu
menjadi wadah perjuangan kaum miskin dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan
mereka, sekaligus menjadi lokomotif upaya penanggulangan kemiskinan yang dijalankan oleh masyarakat secara mandiri dan
berkelanjutan.
Pelaksanaan PNPM Perkotaan sejak tahun 2006 telah mendorong terjadinya tranformasi
sosial dari masyarakat tidak berdaya menjadi masyarakat berdaya, mandiri dan
akhirnya madani. Intervensi yang dilakukan dalam mendorong transformasi
tersebut selain reguler juga dilakukan melalui program tambahan diantaranya Peningkatan
Penghidupan Masyarakat Berbasis Komunitas, selanjutnya
disingkat PPMK. Program ini merupakan salah satu komponen PNPM Perkotaan, yang
difokuskan pada pengembangan mata pencaharian bagi warga miskin yang terhimpun
dalam KSM. Program ini merupakan
kelanjutan intervensi PNPM Perkotaan dari tahap Berdaya ke tahap Mandiri.
PPMK ini merupakan dana bergulir
(simpan-pinjam) untuk membantu tambahan modal usaha bagi masyarakat yang
membutuhkan (masyarakat miskin), sesuai dengan arahan program tambahan untuk
modal usaha ini berkisar antara Rp.2.500.000,-sampai dengan Rp.5000,000,- .
namun yang bisa diprioritaskan untuk mendapat program ini adalah
kelompok-kelompok masyarakat (KSM) yang sudah terlebih dahulu memanfaatkan dana
bergulir melalui UPK (Unit pengelolaan Keuangan) yang ada di masing-masing
BKM/LKM lokasi kelurahan PNPM-Mandiri Perkotaan.
Untuk kabupaten labuhanbatu, lokasi PPMK ini
ada di 4(Empat) kelurahan yaitu
kelurahan Padangmatinggi, Kartini, Sioldengan,dan Sigambal. Pada tahun 2013 ini
akan diadakan lagi seleksi lokasi kelurahan PPMK, dalam memperoleh program PPMK
ini harus melalui seleksi yang tergolong sangat ketat, karena banyak indikator
penilaian yang harus dilengkapi oleh BKM/LKM baik secara administrasi maupun
dari sisi manajemen lembaga itu sendiri dan harapannya kabupaten labuhanbatu bisa
bertambah untuk lokasi PPMK ini di tahun
2013.
Dalam mewujudkan masyarakat labuhanbatu yang
sejahtera pada tahun 2020, program ini dapat menjadi salah satu strategi
andalan untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian program ini tidak dapat
berdiri sendiri tanpa partisipasi masyarakat,pemerintah daerah dan stakeholder
di kabuapten labuhanbatu.
Rabu, 05 Juni 2013
Memperbaiki Diri Menjadi Individu yang Dibutuhkan Tim (satu lagi artikel dari OC 1)
Published :
00.14
Author :
p2kplabuhanbatu
| Oleh: Nurwino Wajib TA. Pelatihan OC 1 Provinsi Sumatera Utara PNPM Mandiri Perkotaan |
Disadari atau tidak harus diakui bahwa saat ini kita hidup di masyarakat yang terjangkit “penyakit tujuan”. Begitu banyaknya orang-orang yang hanya bersedia berbuat secukupnya untuk “sampai”, lalu pensiun dan tidak berbuat apa-apa lagi.
Seorang ahli kesehatan bernama Kevin Myers mengatakan bahwa semua orang mencari obat yang super mujarab, padahal sejatinya yang mereka butuhkan adalah kebugaran. Makna atau pesan yang tersimpan dari pernyataan tersebut adalah orang-orang yang mengejar kebugaran melakukan apa yang harus mereka lakukan bagaimanapun keadaan mereka. Mereka mengejar kebugaran profesional dan implikasinya mereka terus memperbaiki diri.
Orang-orang yang terus memperbaiki dirinya menjadikan beberapa proses siklus yang berkelanjutan dalam kehidupannya. Menurut saya, di antaranya, adalah persiapan. Dalam proses ini yang terpenting bukanlah apa yang akan kita kerjakan, tetapi apa yang kita kerjakan sekarang.
Jika kita adalah individu yang berada dalam sebuah tim yang mau memperbaiki diri, marilah memikirkan bagaimana bisa memperbaiki diri hari ini. Bukan besok-besok dan nanti-nanti. Begitu bangun tidur di pagi atau subuh hari, tanyakanlah kepada diri sendiri, apa sajakah peluangku untuk belajar hari ini? Lalu berusaha memanfaatkan peluang tersebut.
Kemudian di akhir hari, bisakah kita bertanya kepada diri sendiri, apakah yang telah kupelajari hari ini dan yang masih perlu kupelajari lagi besok? Mungkin tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kita telah memposisikan diri untuk terus tumbuh secara berkesinambungan, jika hal tersebut benar-benar dilakukan.
Proses siklus yang selanjutnya adalah instropeksi. Dalam proses ini wahana yang dipergunakan sebaiknya melalui meditasi dan mendengarkan. Memanfaatkan waktu sendirian untuk beberapa saat sangat penting bagi perbaikan diri. Hal ini memungkinkan diperoleh perspektif yang benar tentang semua kegagalan dan kesuksesan yang telah kita alami, sehingga kita dapat belajar dari kesemuanya itu. Tentunya hal ini memberikan ruang untuk merencanakan bagaimana kita menjadi lebih baik di waktu mendatang. Pesan yang tersembunyi dari proses ini adalah jika ingin terus menjadi lebih baik, luangkanlah sedikit waktu untuk instropeksi diri.
Nah, proses yang selanjutnya adalah penerapan. Dalam proses ini dipandang perlu kiranya segala sesuatu yang telah dipelajari untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Memang hal ini relatif sulit karena menuntut perubahan. Kebanyakan orang hanya akan berubah jika mereka cukup terluka, sehingga terpaksa harus berubah. Padahal itu merupakan suatu paradigma yang kurang tepat. Karena, pada hakikatnya, agar dapat berubah dan memperbaiki diri menjadi lebih baik setiap harinya adalah dengan cara belajar dan terus belajar.
Akhirnya, saya mengajak kepada kita semua untuk terus memperbaiki diri menuju arah yang lebih baik setiap harinya. Minimal dengan cara memposisikan diri menjadi orang yang mau diajar, merencanakan kemajuan, berpikiran melayani, kreatif dan tentunya dapat menerima kritikan yang sehat dan membangun. Yakinlah bahwa sebuah tim tidak akan pernah solid tanpa anggota tim yang hebat. Dan tentunya, untuk membangun sebuah tim yang hebat dan solid harus selalu dan selalu dimulai dari diri sendiri. [Sumut]
Rabu, 29 Mei 2013
Lokakarya PNPM Mandiri Perkotaan Labuhanbatu
Published :
02.50
Author :
p2kplabuhanbatu
Dana PNPM-MP Akan Dialihkan ke Pemkab/Pemko
JUMAT, 24 MEI 2013 08:25 SUMATERA UTARA
Rantau Prapat-andalas Terdapat wacana Pemerintah Pusat pada Tahun 2014 Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) akan ditanggung dan dialihkelolakan kepada kabupaten/ kota daerah setempat.
Andi Fauzan Lubis, Asisten Kota (Askot) Community Development (CD) PNPM Mandiri Perkotaan Labuhan Batu dan Konsultan Wilayah I Susanti, beserta jajaranya Kordinator kota (Korkot) Tanjung Balai-Labuhan Batu Kurniawan Effendy, mengungkapkan hal itu, Kamis (23/5).
Dikatakan, adanya persoalan itu akan pasti menjadi dinamika bagi setiap pemerintah kabupaten/ kota.
“Karena persoalan yang akan dihadapi ke depan akan ada dinamika bagi Pemkab/ Pemko, diharapkan akan ada solusi terbaru dari Pemerintah Pusat,”katanya.
Dijelaskan Andi, pada tahun depan dana PNPM-MP bersumber dari APBN Pusat akan distop dan pengelolaan pendanaanya akan sepenuhnya didanai pemerintah kabupaten/ kota. Kendati begitu, pemerintah pusat saat ini masih menggodok peraturan dan petunjuk teknis berupa road map terkait hal tersebut.
Padahal sebelumnya, pemerintah daerah hanya memberikan cost sharing dana sebesar 10 persen dari seluruh pagu anggaran. Sehingga massa depan program yang telah berlangsung lima tahun di daerah ini saat ini berada di pundak pemerintah daerah.
Saat ini, kata Andi, pihaknya dan Pemkab Labuhan Batu tengah berkoordinasi dan menjajaki kemungkinan adanya kebijakan tersebut.
Namun, karena kemampuan Pemkab Labuhan Batu minim dalam mendanai program tersebut, mereka akan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten untuk menorobos lembaga donor, baik lembaga di bawah PBB serta pihak sewasta dari dana CSR.(ONE)
Sabtu, 22 Desember 2012
Motivasi Buat Tim fasilitator
Published :
09.46
Author :
p2kplabuhanbatu
Motivasi merupakan satu penggerak dari
dalam hati seseorang fasilitator untuk melakukan atau mencapai sesuatu tujuan
PNPM-Mandiri Perkotaan. Motivasi juga bisa dikatakan sebagai rencana atau
keinginan untuk menuju kesuksesan dan menghindari kegagalan hidup. Dengan kata
lain motivasi adalah sebuah proses untuk tercapainya suatu tujuan. Seseorang fasilitator
yang mempunyai motivasi berarti ia telah mempunyai kekuatan untuk memperoleh
kesuksesan dalam menjalankan program, apabila sang fasilitator PNPM sudah tidak
mempunyai motivasi, maka bisa dikatakan PNPM akan diambang kehancuran atau
tutup.
Motivasi
dapat berupa motivasi intrinsic dan ekstrinsic. Motivasi yang bersifat intinsik
adalah manakala sifat pekerjaan itu sendiri yang membuat seorang fasilitator termotivasi,
fasilitator tersebut mendapat kepuasan dengan melakukan pekerjaan tersebut
bukan karena rangsangan lain seperti status ataupun bisa juga dikatakan seorang
fasilitator melakukan pekerjaan karena hobbynya. Sedangkan motivasi ekstrinsik
adalah manakala elemen elemen diluar pekerjaan yang melekat di pekerjaan
tersebut menjadi faktor utama yang membuat seorang termotivasi seperti status
ataupun kompensasi. Hal ini juga menjadi sangat penting untuk diperhatikan
manajemen, dimana saat seorang fasilitator mempunyai motivasi yang kuat dalam
melakukan pendampingan ditakutkan akan menjadi kendur disaat apa yang telah
diperbuatnya tidak mendapat perhatian sama sekali.
- TEORI MOTIVASI
Fasilittator yang sukses
dalam karir adalah fasilitator yang memiliki motivasi kerja. Jika seorang
Fasilitator yang memiliki keterampilan begitu memukau dalam program, artinya
dia memiliki motivasi tinggi untuk menguasai keterampilan itu. Jika seseorang
yang mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan cepat, artinya dia memiliki
motivasi kerja yang tinggi. Termasuk mereka yang selalu disiplin bekerja,
karena motivasi kerjanya yang luar biasa. Dalam persaingan kerja dan juga dalam
program pemberdayaan ini bukanlah hal yang mudah. Setiap tahun, akan muncul
ribuan calon fasilitator baru yang siap menggantikan posisi Anda. Belum rekan
kerja bahkan para pelamar barupun bisa mengancam karir kita jika tidak mampu
mempertahankan kinerja yang baik. Jadilah yang terbaik, pertahankan motivasi
kerja kita sebagai seorang fasilitator.
Ada beberapa teori yang saya kemukakan
dalam tulisan ini:
Teori Proses, fokus pada bagaimana dan dengan cara
apa perilaku didorong, diarahkan, dipertahankan, atau dihentikan
a. Teori penguatan - B.F Skinner
b. Teori Harapan - V.Vroom
c. Teori
Keadilan - J.S. Adams
d. Teori Penetapan Tujuan - E.A. Locke
A. TEORI PENGUATAN
•Perilaku fasilitator merupakan fungsi dari
konsekuensi-konsekuensi dalam tugas bidangnya
•Fasilitator
berperilaku tertentu karena belajar dari masa lampau, bahwa perilaku
tertentu dapat mendatangkan hasil yang menyenangkan atau tidak menyenangkan.hal
ini seperti tidak berjalannya progress dianggap bukan karena masalah
fasilitator tetapi karena masalah yang ditinggalkan fasilitator lama, hal ini
sering kita dengar, seharusnya baik fasilitator baru berupaya merubah paradigma
yang salah dimasyarakat dan meluruskan persepsi sehingga program akan berjalan
sebagaimana yang diharapkan
•Teori
penguatan tergantung pada prinsip pengkondisian sang Senior ataupun Koorkot
untuk memotivasi anggotanya agar bisa kembali gairah dalam melaksanakan
pekerjaan.
B. TEORI HARAPAN (EKSPEKTANSI)
- Berkaitan dengan harapan seseorang fasilitator dan
bagaimana mempengaruhi perilaku.akan hal ini akan sangat penting diperhatikan
baik oleh manajemen. Disaat sang Fasilitator menjalankan tugas dengan baik,
maka manajemen memberikan reward bagi sang fasilitator.
- Tingkat kecenderungan untuk bertindak negative harus
diberikan konsekuensi peringatan tegas, dan kebalikannya bila berbuat hal
positif harus diberikan reward
- Contoh : Orang melakukan kerja keras (motivasinya
untuk mendapat/mencapai) nilai tertentu, dan konsekuensi bagi tidak
melakukannya. Untuk hal ini mungkin perlu dicermati karena untuk tugas sebagai
fasilitator ini apa yang dilaksanakan dilapangan dapat berpengaruh baik atau
buruk dalam skala luas ditengah masyarakat
C. TEORI KEADILAN
Dasar:
- Fasilitator akan menyukai perlakuan adil baik dari
perhatian Senior maupun dari korkot hingga jajaran keatas. Akan hal ini sangat
berpengaruh kepada perform baik di Tim faskel maupun di jajaran Korkot akan
perhatian atasannya.
Nilai
:
- Dari rasa keadilan tersebut dapat kita faktorkan Upaya
yang dilakukan fasilitator (hasil yang dilakukan) <>dibandingkan dengan
fasilitator lain <> sebanding hasil yang diterima fasilitator lain (
artinya semua pekerjaan yang dilakukan fasilitator tidak ada pembedaan dan
sebanding dengan yang akan diterimanya.
D.
TEORI PENETAPAN TUJUAN
• Proses penetapan tujuan Tim, yang melibatkan atasan
dan bawahan untuk bekerja sama guna
menetapkan tujuan bawahan dalam periode waktu tertentu.
•Tujuan individu dan kepuasan merupakan penentu utama
perilaku.
•Tujuan:
target tertentu dari seorang fasilitator yang ingin dicapainya.
Dari
apa yang disampaikan diatas hanya merupakan teori ahli yang dapat
diimplementasikan kedalam tugas rutin baik ditingkatan Tim Faskel maupun di
tingkatan korkot.
2.
APA YANG HARUS DILAKUKAN DALAM MEMOTIVASI FASILITATOR
Ketika
teman sebagai fasilitator tidak mempunyai motivasi mungkin hal ini akan menjadi
bom waktu didalam tim yang sewaktu-waktu akan dapat menghancurkan tim itu
sendiri. Apa yang harus kita lakukan ?. Berdiam dirikah…? Atau membiarkan
masalah ini berlarut-larut…? Akan hal ini coba saya kupas dengan pengalaman dilapangan.
Teknik Memotivasi dan Upaya untuk meningkatkan motivasi kerja didalam tim
a. Pendekatan individu kepada fasilitator : memberikan
perlakuan khusus pada individu fasilitator yang sudah inkonsistensi dalam
kerjaannya.
b. Pendekatan kepada pekerjaan : Merancang pekerjaan
khusus meskipun tingkatannya sangat kecil yang dapat memberikan kepuasan batin
fasilitator tsb.
Dari
point yang disampaikan diatas dapat kita kembangkan menjadi :
- Pendekatani individu pada
Fasilitator
-
Pendekatan hubungan antar Fasilitator (be good): hubungan antar
atasan bawahan.
-
Tawar menawar secara IMPLISIF: kombinasi ketegasan dan
kebijaksanaan, merupakaN perjanjian tdk tertulis antara atasan & bawahan.
·
Pendekatan Kepada
Pekerjaan.
- Memperluas pekerjaan. Seorang Fasilitator Infra akan merasakan kejenuhan
bila yang dilakukannya sepanjang hari hanya menghitung R.A.B, maka disana
dibutuhkan peran seorang senior faskel untuk sesekali menugaskan beliau untuk
mengawal dan memverifikasi kegiatan ekonomi bergulir.
- Menetapkan Tujuan pekerjaan, Motivasi akan naik bila tujuan pekerjaannya tergambar
jelas.
- Memberikan kebijaksanaan tersendiri, apabila dalam mengambil keputusan harus menunggu
senior faskel dalam memutuskan suatu keputusan dalam masalah, maka sedikit demi
sedikit motivasi di dalam tubuh fasilitator akan sirna.
-
c.
PERAN KOORKOT DALAM MEMOTIVASI
• Koorkot dapat Mempengaruhi motivasi bawahan.
• Melakukan
penilaian atas Kemampuan, kompetensi dan kesempatan memainkan peranan dalam
motivasi
• Koorkot perlu sensitif terhadap variasi kegiatan
Fasilitator, kemampuan dan tujuan.
• Secara terus menerus melakukan pemantauan
terhadap kemampuan dan tujuan bawahan.
• Koorkot sebagai model peran bisa berpengaruh
dalam motivasi Fasilitator
• Menetapkan
tujuan atas perilaku langsung penting bagi program motivasi seperti reward
maupun punishment tegas.
Dalam
hal memotivasi baik ditingkatan Koorkot maupun ditingkatan Tim tiada salahnya
kalau kita mengkoreksi diri sendiri sebelum mengkoreksi orang lain, begitu juga
dalam motivasi bila ketika seorang koorkot hanya bisa memotivasi bawahanya
tetapi beliau sendiri tidak mempunyai motivasi maka bisa dikatakan juga suatu
kebablasan. Akan hal ini coba saya cuplikan dari beberapa buku maupun dari
postingan di internet akan motivasi diri sendiri yaitu :
SENI
MEMOTIVASI DIRI SENDIRI
•Mengerjakan hal yang tidak menyenangkan menjadi
menyenangkan
•Memanfaatkan hadiah alamiah
•Memperbaiki pola berpikir kita
•Memberi makna/arti pada sikap kegiatan yang kita
lakukan
•Merumuskan tujuan secara jelas hal-hal yang akan kita
lakukan
•Upaya menyelaraskan tujuan pribadi pada tujuan Tim.
•Kemauan untuk melihat setiap persoalan tidak saja
dari kepentingan sendiri tapi juga dengan menggunakan kacamata orang lain
•Membuat
hidup kita lebih berarti dengan upaya untuk selalu mengaktualisasikan diri
kepada masyarakat.
Mungkin
ini hanyalah suatu tulisan ringan dari saya disaat senggang, dan ini juga
menjadi motivasi diri sendiri disaat membaca web minggu yang lalu dimana padawaktu
itu muncul artikel dari web admin “Oktober Sumut sakti dalam menyumbangkan
tulisan, tetapi November Sumut Sakit”. Mungkin bukan hanya itu yang memotivasi
individu kita tetapi juga dirasa perlu pemikiran bagi teman-teman seperjuangan
bahwa dalam menyumbangkan dan pengalaman dalam web ini menjadi nilai tersendiri
bagi kita untuk dikembangkan diwilayah tugas masing-masing. Bravo PNPM…! Bravo
SUMUT…! Bravo Laskar PNPM Labuhanbatu..
(Penulis:
Afrizal Tanjung, Senior Faskel Tim 02 Labuhanbatu Koorkot 7 OC I Sumatera
Utara)
Kamis, 20 Desember 2012
ANTARA PEMBERDAYAAN DAN KESINAMBUNGAN
Published :
18.05
Author :
p2kplabuhanbatu
ANTARA PEMBERDAYAAN DAN KESINAMBUNGAN
Ketergantungan bukan dampak dari proses pemberdayaan. Seandainya
terjadi, itu karena kesalahan sejak memahami filosofi sampai kepada
proses pelaksanaannya.
Kemandirian dan kesinambungan sebagai target akhir dari
pemberdayaan, sedangkan partisipasi dan optimalisasi sumberdaya dan
potensi local merupakan syarat bagi proses pemberdayaan.
A. Kemiskinan dan Pemberdayaan
Umumnya para akademisi dan praktisi dari kalangan pemerintah maupun swasta terlebih kalangan yang acapkali meng-atas-namakan Lembaga Pengembang Swadaya Masyarakat (LPSM), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non Govermental Organization (NGO), adalah tidak asing lagi dengan istilah “kemiskinan” dan “pemberdayaan”. Dua istilah ini sejak hampir dua dasa warsa telah menjadi pasangan serasi dimana kemiskinan sebagai persoalan sedangkan pemberdayaan adalah salah satu jawabannya. Atas dasar itulah pada akhirnya hampir seluruh departemen di Pemerintah Republik Indonesia, juga lembaga swasta dan LSM, memusatkan perhatiannya kepada program yang berorientasi pemberdayaan.
Pemberdayaan merupakan istilah yang sepantasnya menempati lingkup kerja yang terpadu dengan lingkup hasil yang sempurna. Pemberdayaan sebagai inovasi untuk sebuah strategi yang diharapkan mampu menjawab persoalan kemiskinan yang multidimensional.
Hal yang masih perlu diteliti apakah semuanya telah sama dalam menafsirkan kemiskinan dan pemberdayaan? Lantas bagaimana perkembangan yang terjadi?
Adalah suatu ilustrasi yang sangat menarik sekalipun mengejutkan, ketika Jamaluddin Kassum (wakil Presiden Bank Dunia untuk kawasan Asia Timur dan Pasifik) mengingatkan kepada masyarakat Indonesia, bahwa kurang lebih 3/5 (60%) penduduk Indonesia saat ini hidup di bawah garis kemiskinan, sementara 10-20% hidup dalam kemiskinan absolut (extreme poverty)i. Lebih lanjut dikatakan bahwa mereka yang berada di bawah garis kemiskinan ini dalam posisi sangat rentan, baik dari sisi pendapatan maupun sosial, termasuk tak adanya akses ke pendidikan, kesehatan, dan ancaman mengalami kurang gizi (malnutrition).
Informasi yang mengejutkan ini sungguh sangat berharga, karena dengan tegas dapat membuka mata dan hati seluruh anak bangsa. Kenapa tidak? Sekalipun masih ada kecenderungan subyektif, tetapi dengan informasi ini sungguh menjadi alat untuk menguji kejujuran dan kebesaran hati, ketika ternyata memang demikian adanya.
Tabel 1
Perkiraan Angka Kemiskinan di Indonesia
Tahun Bank Dunia (%) BPS-RI (%)
1999 65,1 27
2000 57,9 15,2
2001 56,7 15,7
2002 55,1 14,6
2003 53,4 13,3
2004 51,5 12,1
2005 49,5 10,9
Sumber: Kompas Kamis, 8 November 2001, laporan yang Berjudul: “Indonesia the imperative for Reform”
Angka yang muncul dari Bank Dunia berbeda dengan dari BPS-RI, karena Bank Dunia (Jamaluddin Kassum) mendefinisikan penduduk di bawah garis kemiskinan berdasarkan standar internasional, yakni mereka yang menyandarkan hidupnya pada pendapatan kurang dari 2 dollar perhari (setara Rp 20.000,- dengan kurs Rp 10.000 perdollar AS). Sedangkan lembaga-lembaga di Indonesia umumnya memakai standar hanya terpenuhinya kebutuhan pokok paling dasar (basic needs), yakni sandang dan pangan. Sedangkan untuk penafsiran kemiskinan absolut ada
persamaan yang mendasar yakni tidak terpenuhinya kebutuhan pokok dalam artian yang lebih luas, termasuk di dalamnya masalah papan, kesehatan, air bersih, pendidikan, listrik, dan transportasi.
Terlepas dari penafsiran yang masih samar-samar, pada table perkiraan angka kemiskinan di atas, rata-rata penurunan prosentasenya terjadi relatif lambat terutama perkiraan dari BPS-RI. Persoalan ini tentu telah memicu perhatian kalangan tertentu yang segera ingin mensukseskan
cara kerja penanggulangan kemiskinan. Pertanyaan yang logis muncul antara lain: Apa yang dihasilkan dari program yang berorientasi pemberdayaan? Apakah angka kemiskinan yang muncul saat ini adalah fakta atau asumsi?
Apabila angka tersebut masih dijadikan pijakan maka jelaslah bahwa program penanggulangan kemiskinan masih sangat diperlukan. Banyak hal yang dapat dianalisis dari kasus angka tersebut terlebih kalau dibandingkan dengan angka sebelum terjadi krisis moneter di Indonesia.
Angka kemiskinan bukan menjadi menurun justru meningkat. Banyak kalangan yang mempertanyakan di sekitar terjadinya proses pemberdayaan. Apakah pemberdayaan selama ini dilakukan dengan benar? Bagaimana prosesnya? Siapa yang harus bertanggungjawab?
Sejumlah pertanyaan inilah yang sampai sekarang ini masih terus didiskusikan; termasuk munculnya anlisa kritis terhadap implementasi program pemberdayaan di masyarakat.
Sebagai pelaku pemberdayaan sejati, eksistensinya kemiskinan bukan sebagai alat yang mendatangkan uang atau yang lebih kasar lagi adalah alat untuk mencari nafkah; juga bukan kondisi yang harus dilestarikan dengan pertimbangan misalnya telah memberikan sumbangan tertentu kepada para
konsultan di bidangnya.
Kemiskinan harus segera ditanggulangi, mata rantainya harus diputus, sementara pelaku pemberdayaanpun harus berani introspeksi dan melakukan inovasi agar hasil karyanya lebih signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan yang lebih obyektif.
Apabila pemberdayaan dilakukan dengan benar maka kualitas dan kuantitas kemiskinan sudah semestinya dirasakan, demikian juga sebaliknya. Proses pemberdayaan yang dilakukan oleh pelaku tanpa mengenal filosofi pemberdayaan dan cara kerja melakukan pemberdayaan (termasuk memahami target dan syarat), maka bukan sebuah kemandirian dan kesinambungan program yang terjadi melainkan kondisi masyarakat yang menjadi ketergantungan. Pelaku pemberdayaan adalah yang paling harus bertanggungjawab terhadap keberhasilan sebuah program yang berorientasi kepada pemberdayaan.
B. Makna Pemberdayaan (perkenalan awal)
Dalam bahasa Inggris “Pemberdayaan” itu adalah “empowerment atau empowering”. Perhatikan salah satu kalimat community empowerment developing program yang dalam arti lain adalah program pemberdayaan masyarakat.. Kata empowerment di situ dimaknai dengan upaya memberikan kekuatan kepada masyarakat sasaran, membangun masyarakat sasaran, mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan keterbelakangan dengan strategi dan pendekatan tertentu yang dapat menjamin keberhasilan hakiki dalam bentuk kemandirian.
Pemberdayaan adalah bagian dari paradigma pembangunan yang memfokuskan perhatiannya kepada semua aspek yang prinsipil dari manusia di lingkungannya yakni mulai dari aspek intelektual (Sumber Daya Manusia), aspek material dan fisik, sampai kepada aspek manajerial. Aspek-aspek tersebut bisa jadi dikembangkan menjadi aspek sosial-budaya, ekonomi, politik, keamanan dan lingkungan.
Setiap langkah pemberdayaan selalu memuat unsure edukasi atau pendidikan. Kalau ternyata tidak terjadi proses pendidikan, maka bukan kategori pemberdayaan. Pemberdayaan tidak identik dengan misalnya program pemberian jatah beras untuk orang miskin (raskin) atau pembagian
sembilan bahan pokok (sembako) secara cuma-cuma. Karena dilihat secara lahiriyah, program tersebut tidak ada unsure mendidiknya sekalipun banyak manfaatnya. Tetapi lain halnya apabila sebelum beras dibagikan atau sebelum sembako dibagikan, terlebih dahulu ada dialog dengan calon penerima antara lain membahas topic: kenapa pemerintah memberikan beras dan sembako? Untuk siapa beras dan sembako? Kenapa terjadi pemberian beras dan sembako kepada kita? Apa yang seharusnya terjadi, terus menerus diberi oleh pemerintah atau justru sebaliknya berusaha untuk memberikan sumbangan kepada pemerintah? Potensi apa saja yang ada di
lingkungan kita namun belum diberdayakan? dan lain lain.
Proses tersebut sebenarnya bisa terjadi sekalipun hanya dipandu oleh Fasilitator atau ketua RT yang selama ini rata-rata bertugas sebagai pembagi jatah raskin. Mungkin saja ada pemikiran bahwa mereka ini belum memiliki kemampuan untuk memberikan fasilitasi. Itu benar tetapi harus disadari bahwa pemikiran tersebut keluar dari tanggapan yang tergesa-gesa dengan pertimbangan karena kriteria yang dijadikan ukuran untuk seorang fasilitatornya yang terlalu tinggi. Coba kalau disederhanakan kriterianya, utamakan prinsip proses mencoba; lakukan diskusi dengan bahasa dan cara mereka; hindari untuk membuatkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang selama ini terkadang menjadi sangat istimewa di balik proses yang dirasakan justru terjadi pemangkasan kreativitas.
Target awal dari diskusi adalah terjadinya pembelajaran melalui tukar pemikiran dan tukar pengalaman. Pembelajaran tersebut lebih berharga daripada terkumpul sejumlah rekomendasi yang fungsinya hanya sebagai syarat administrasi atau kontrol info bahwa diskusi telah terjadi.
C. Bagaimana proses pemberdayaan?
Pemberdayaan bukan hanya sekedar pendekatan metodologis dalam rangka memandirikan masyarakat sasaran, akan tetapi harus juga diwujudkan dalam bentuk yang lebih konkret sebagai bentuk dari pencapaian sebuah program. Ketika melaksanakan program pemberdayaan kepada masyarakat miskin di suatu desa, maka pemberdayaan ditempatkan bukan hanya sekedar bagaimana melakukan proses perencanaan dan pelaksanaan bersama mereka yang miskin, tetapi pada kurun waktu tertentu, harus ada monitoring dan evaluasi “sudah berapa anggota masyarakat desa tersebut yang berubah hidupnya menjadi tidak miskin dan atau tidak lagi menjadi ketergantungan kepada pelaku pemberdaya di lingkungannya”.
Dampak pemberdayaan dapat dievaluasi dan sangat mungkin untuk dilihat secara konkret angkanya. Contoh lain, ketika melaksanakan program penanggulangan kemiskinan dengan memberikan modal usaha produktif di suatu desa, pemberdayaan ditempatkan bukan hanya dilaporkan keberhasilannya melibatkan banyak orang miskin dimana uang untuk modalpun sudah habis sekian juta rupiah, tetapi harus diperhatikan selang waktu berikutnya, berapa anggota masyarakat yang sudah mandiri dan masih berjalan usahanya? Apakah usaha yang mereka jalankan juga karena modal dari program tersebut atau dari hasil pinjaman ke lembaga atau
pihak lain?
Syarat mutlak program pemberdayaan adalah orientasinya yang selalu tertuju kepada kemandirian, kesinambungan, dan keberlanjutan. Naif sekali apabila suatu program pemberdayaan berjalan sambil menciptakan ketergantungan masyarakat kepada pihak lain atau kepada pihak pelaku pemberdayaan tersebut.
Kemandirian adalah sikap yang bersumber pada kepercayaan diri. Kemandirian juga adalah kemampuan (mental dan fisik) untuk: 1) memahami kekuatan dan kelemahan diri sendiri; 2) memperhitungkan kesempatan dan ancaman lingkungan; dan 3) memilih berbagai alternatif
yang tersedia untuk mengatasi persoalan dan sekaligus mengembangkan kehidupan secara serasi dan berkesinambungan. Jelas kiranya bahwa pemberdayaan pada akhirnya bukan hanya sekedar berorientasi pada proses tetapi juga pada hasil itu sendiri.
Dalam rangka mencari pola dan paradigma baru untuk kepentingan terjadinya proses pemberdayaan yang benar, AB Susanto (Managing Partner the Jakarta Consulting Grouf) telah melakukan kajian, yang akhirnya merumuskan pola yang disebut dengan JCG Community
Development Cycle, unsur-unsurnya terdiri dari: Development, Involve, Socialize, Cater, Utilize, Sensitive dan Socialize (DISCUSS).
Kegiatan Community Development yang berorientasi pemberdayaan dimulai dengan kegiatan Development, yaitu pengembangan konsep sesuai dengan tujuan dan sasaran program berdasarkan hasil community needs analysis; bersamaan dengan tahap ini adalah mengikut-sertakan (melibatkan peran komunitas/masyarakat) atau yang lazim disebut dengan Involve. Tahap selanjutnya adalah mensosialisasikan (Socialize) program kepada seluruh komunitas, agar dan untuk tujuan mereka merasa memiliki program sekaligus ikut bertanggungjawab terhadap pelaksanaan dan keberhasilan program. Pada tahap ini musyawarah (sebuah pendekatan kultural khas Bangsa Indonesia) memegang peranan yang sangat penting sebagai sarana komunikasi. Menginjak tahap pelaksanaan, terdapat beberapa hal yang penting untuk diperhatikan; yaitu: Cater, yang berarti program-program yang disajikan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat (dalam bahasa lain harus aspiratif), serta memperhatikan potensi lokal dan Utilize, yang berarti sedapat mungkin melibatkan tenaga kerja setempat dalam pelaksanaan proyek. Selanjutnya harus dikembangkan kepekaan (Sensitive) dalam memahami situasi psikologis, sosial, dan budaya yang tengah berkembang di masyarakat sasaran. Kemudian yang terakhir adalah Socialize, dalam artian melakukan sosialisasi program atau exposure pada pihak liuar melalui media-media tertentu.
Prinsip di atas syarat pada orientasi pemberdayaan dengan selalu menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam seluruh rangkaian pembangunan. Menurut Dillon prinsip ini disebut dengan pendekatan People Driven (menempatkan rakyat atau masyarakat sebagai actor penting dalam setiap formulasi kebijakan dan pengambilan keputusan “politik”.
D. Komitmen sebagai salah satu kata kunci
Pemberdayaan adalah sebagai proses. Keberhasilan proses ini bukan hanya karena faham terhadap pengetahuan dan ketrampilan menyangkut pemberdayaan dan pembangunan, akan tetapi seluruh stakeholders (seluruh unsur terkait dalam program) harus komitmen dengan beberapa hal antara lain:
Komitmen pada profesionalisme
Komitmen pada keterbukaan
Komitmen pada kejujuran
Komitmen pada kebersamaan dan kerjasama
Komitmen pada kemiteraan, dan
Komitmen pada kepentingan pembelajaran dan mencari keuntungan bersama dalam bentuk pola horizonal.
Tenaga premberdaya harus melebur dalam kesetaraan dan kemiteraan bersama masyarakat. Kegagalan selama ini banyak diasumsikan karena prinsip-prinsip pemberdayaan (kode etik pemberdayaan) yang seharusnya dilakukan bersama (secara partisipatif) telah dilanggar, karena
ada kepentingan-kepentingan tertentu dari segelintir orang di luar unsure masyarakat sasaran. Dampaknya menjadi lebih besar terutama untuk kepentingan pemberdayaan dan berkesinambungan.
Tantangan proyek yang berorientasi kepada pemberdayaan, bukan hanya dituntut untuk mempertahankan profesionalisme bagi para pelakunya, tetapi harus menjadi komitmen bersama dari seluruh unsure stakeholders yang terlibat dalam proyek bersangkutan. Prof. Bob Tilden
telah memberikan jawaban mengenai keterampilan dan sikap apa yang harus dimiliki oleh pelaku pemberdaya.
Menurut Tilden sekurang-kurangnya ada 4 (empat) kegiatan penting yakni: Problem solving (pemecahan masalah); Sense of Community (perduli terhadapa masyarakat); Sense of mission (komitmen terhadap misi proyek); dan Honesty with self and with others (jujur kepada diri sendiri dan orang lain).
Dalam bukunya “Keadilan, Pemberdayaan dan Penanggulangan Kemiskinan (Owin Jamasy, 2004) dikatakan bahwa para pelaku program pemberdayaan, harus profesional dan komitmen untuk mewujudkan seluruh prinsip pemberdayaan ke dalam setiap kegiatan aksi program. Dikatakannya ada dua belas prinsip yang harus dijadikan kekuatan internal pelaku pemberdaya.
Pertama, para pelaku utama pemberdaya dan seluruh unsure stakeholders, harus berlaku adil (melaksanakan prinsip kerja berdasarkan keadilan dan komitmen untuk meningkatkan kualitas kerja yang adil). Dari sekian banyak arti dan bentuk perilaku adil, setidaknya dua hal diantaranya
akan menjadi sangat penting yakni: Keadilan distribusi dan keadilan prosedural.
Adil distribusi adalah berlaku adil ketika mendistribusikan sesuatu sekalipun yang miskin harus diutamakan. Setiap individu (siapapun orangnya) membutuhkan keadilan, tetapi tidak keluar dari koridor keadilan apabila ternyata berlaku lebih kepada individu atau kelompok miskin; apakah miskin dari aspek intelektual (pengetahuan dan ketrampilan), ekonomi (fisik dan material atau sandang, pangan dan papan), miskin dari aspek politik dan lain-lain. Mereka yang miskin ini sangat membutuhkan perhatian dan intervensi lebih, dan tentu tidaklah sama bagi mereka yang
tidak miskin.
Adalah berlaku adil apabila pendistribusian informasi dan pengalaman (yang terkait dengan pengetahuan dan ketrampilan) lebih mendahulukan mereka yang miskin daripada yang kaya, karena yang miskinlah yang sangat membutuhkan terutama agar terjadi keseimbangan (tidak timpang); demikian juga dalam pendistribusian bahan makanan seperti bantuan beras untuk orang miskin dan subsidi-subsidi lain dari pemerintah yang selalu mengutamakan orang miskin. Dalam hal ini keadilan berfungsi untuk menyeimbangkan stratifikasi sosial yang acap kali
terlihat semakin timpang antara batas yang kaya dengan yang miskin.
Keadilan prosedural adalah berlaku adil dalam memberikan pelayanan sekalipun yang harus dutamakan adalah orang miskin. Dan bukan sebaliknya dimana memberikan pelayanan yang cepat kepada mereka yang kaya atau yang tidak miskin. Siapakah yang lebih membutuhkan? Sekalipun dalam pengurusan atau pembuatan Kartu Tanda Pengenal (KTP), adalah berlaku adil apabila si petugas telah memperhatikan yang lebih (pelayanan serius) kepada mereka yang miskin.
Kedua, seluruh unsur stakehoulders harus jujur (jujur kepada diri sendiri dan jujur kepada orang lain). Kejujuran adalah sifat dasariah manusia, namun seringkali berubah (menjadi tidak jujur) karena terkalahkan oleh kepentingan emosi pribadinya. Kejujuran sangat besar pengaruhnya terhadap keadilan. Keduanya merupakan sifat dasariah manusia.
Ketiga, kemampuan melakukan problem solving, menumbuhkan dan memasarkan inovasi, asistensi, fasilitasi, promosi, dan social marketing. Memecahkan masalah (problem solving) adalah proses bagaimana semua pihak menerima jalan keluar yang ditawarkan. Pemecahan masalah, bisa jadi dari sipemilik masalah itu sendiri. Dalam hal ini terdapat seni bagaimana proses dialog yang baik berlangsung ketika proses mencarai jawaban dari sebuah masalah. Tenaga pemberdaya harus trampil dan kreatif mencari inovasi (ide dan pemikiran baru atau terobosan baru); juga trampil melakukan asistensi dan fasilitasi (bimbingan dan dampingan);
demikian juga dalam hal promosi dan sosial marketing.
Keempat, kerjasama dan koordinasi seluruh unsur stakeholders berdasarkan kemiteraan. Kendatipun ada struktur pengelolaan program dengan berbagai atribut jabatannya, namun dalam proses perjalanannya harus berlangsung secara kemiteraan. Mengejar misi dan mencapai tujuan
program adalah tugas bersama. Apabila ada persoalan, semestinya menjadi tanggungjawab bersama untuk mengatasinya, dan tidak dibenarkan apabila pihak pimpinan atau pihak tertentu mengatakan “itu adalah tugasmu dan kamulah yang harus bertanggungjawab”.
Kelima, partisipasi aktif dari seluruh unsur stakeholders. Partisipasi tidak hanya diukur oleh jumlah melainkan harus juga diukur oleh seberapa banyak elemen masyarakat yang terlibat, misalnya dari latar belakang jenis kelamin (laki-laki dan perempuan), latar belakang usia (tua dan muda), latar belakang sosial-ekonomi (kaya – menengah dan msikin) dan lain sebagainya. Bias partisipasi seringkali dijumpai, misalnya pertemuan yang dihadiri oleh 40 orang dan yang dihadiri oleh 20 orang. Dari aspek jumlah, 40 orang lebih baik dari yang 20 orang, tetapi dari aspek kualitas mungkin saja yang 20 orang akan menjadi lebih baik dan partisipatif karena mereka adalah wakil dari seluruh elemen masyarakat, sementara yang 40 orang hanyalah dari kelompok karang taruna.
Keenam, lingkup dan cakupan program berlangsung secara terpadu. Keterpaduan ini diawali dengan ketajaman analisis dalam melihat persoalan. Keterpaduan dari sudut pandang “tujuan” mengandung arti bahwa tujuan pemberdayaan harus meliputi aspek intelektual, aspek sosialekonomi, aspek fisik, dan aspek manajerial. Tujuan juga harus mampu meningkatkan aspek pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan. Selanjutnya dari sisi pelakunya, keterpaduan harus diartikan kepada kerjasama unsur stakeholders yang harmonis dan kondusif.
Ketujuh, mengutamakan penggalian dan pengembangan potensi lokal. Pengembangan potensi lokal untuk merintis kemandirian dan memperkecil terjadinya ketergantungan kepada pihak luar. Pengembangan potensi lokal yang konsisten, juga mengandung maksud agar masyarakat sadar bahwa kontribusi itu jauh lebih realistis untuk tujuan rasa memiliki.
Kedelapan, aktif melakukan mobilisasi dan peningkatan swadaya yang bertumpu kepada kekuatan masyarakat sendiri/kelompok sasaran (self-reliant development). Kenyataan banyak sekali bentuk kemampuan yang bisa diswadayakan oleh masyarakat misalnya: tenaga, ide dan
pemikiran, uang, dan kepemilikan (tanah dan harta lainnya).
Kesembilan, mengembangkan metode pembinaan yang konstruktif dan berkesinambungan. Program pembinaan dikonstruksi bersama oleh semua pihak sehingga dapat dipastikan bahwa antara satu bentuk pembinaan dengan bentuk yang lainnya akan berkorelasi positif, saling
mendukung dan berkesinambungan.
Kesepuluh, pelaksanaan kegiatan berlangsung secara gradual/bertahap. Tahapan kegiatan sebaiknya dibuat bersama masyarakat. Fasilitator dapat menggabungkan antara waktu yang tersedia bagi program dan yang tersedia pada masyarakat. Tahapan kegiatan tidak akan berpengaruh kepada waktu yang disediakan. Justru dengan tahapan itulah akhirnya seberapa sempitpun waktu yang disediakan, akhirnya dapat dikonsumsi atau dibagi dengan adil.
Kesebelas, seluruh unsur stakeholders harus konsisten terhadap pola kerja pemberdayaan. Pola ini harus dibedakan dengan pola kerja pada pembangunan fisik. Pemberdayaan adalah untuk kepentingan manusia seutuhnya. Oleh karena itu pola dan cara kerja harus mampu menyentuh
kepada seluruh kepentingan masyarakat (SDM, ekonomi dan material serta manajrial)
Keduabelas, komitmen serta peduli kepada misi pemberdayaan dan kepada masyarakat miskin yang kurang mampu (Sense of mission, sense of community, and mission driven profesionalism).
E. Antara Pemberdayaan dan Kesinambungan
Kesinambungan dalam perspektif pemberdayaan adalah terjadinya kesinambungan kepada seluruh aspek kepentingan manusia (manusia seutuhnya). Manusia mempunyai banyak kebutuhan antara lain: a) pengetahuan dan ketrampilan; b) keuangan/modal; c) fisik/bangunan; d) kesehatan; e) lingkungan (sosial dan alam); dan f) wadah atau lembaga/organisasi.
Antara pemberdayaan dengan kesinambungan ibarat batang tombak dimana pemberdayaan adalah batangnya dan mata tombak adalah kesinambungan. Gerak pemberdayaan kepada seluruh aspek kebutuhan manusia adalah secara otomatis bermuara pada kesinambungan. Apabila terjadi
ketidak-sinambungan, maka ini berarti ada yang tidak benar di dalam melakukan pemberdayaannya.
Tidak sedikit gambaran yang terjadi di lapangan dimana program pemberdayaan yang didanai dengan jumlah uang banyak dan membutuhkan tenaga yang banyak pula, tetapi hasilnya tidak ada yang lestari dan tidak berkesinambungan. Program fisik hancur perlahan-lahan, lembaga yang dibentuk bubar tanpa bekas, perilaku yang dirubah (perilaku baik) kembali ke perilaku awal (perilaku jelek), dan semuanya secara perlahan kembali kepada kondisi semula sebelum program pemberdayaan dilaksanakan. Siapa yang salah? Jawabannya adalah mari kita perhatikan prinsip kerja pemberdayaan. Sudahkah semuanya berjalan dengan baik dan benar di saat perencanaan?
Benarkah program yang kita kerjakan berorientasi pemberdayaan atau justru lebih mengutakan kepentingan administrasi program?
Langganan:
Postingan (Atom)
Kolom Untuk anda
Formulir Pengaduan Masyarakat
Kirim Berkas Progress
Kirim Best Practise
Bagaimana menurut anda Blog ini
Resources
Labels
- Artikel (7)
- Berita OC 1 (2)
- Berita p2kp.org (1)
- Best Practice (8)
- BP Umum (1)
- Dokumentasi (3)
- Ekonomi (1)
- Forum LKM Ranut (1)
- Foto-foto (1)
- Gambar Humor (1)
- Humor (2)
- Info (2)
- Infrastruktur (1)
- Koorkot7 (2)
- KSM Produktif (1)
- Motivasi (2)
- p2kp.org (3)
- Profil (4)
- Proposal Infra (1)
- Proposal Pelmas (1)
- Sentuh dikit (2)
- SIKLUS (1)
- Sosial (CD) (1)
- Tim 01 (1)
- Tim 02 (3)


