Selasa, 16 Juli 2013

PERAN PNPM-MANDIRI PERKOTAAN DALAM PEMBANGUNAN DI KABUPATEN LABUHANBATU


Rantauprapat, 16 Juli 2013 oleh : Andi Fauzan Lubis ( Asskoorkot CD Mandiri Kab. L.batu

Program Penanggulangan Kemiskinan di PNPM Perkotaan dilaksanakan dengan tujuan mencapai keberlanjutan perbaikan kesejahteraan masyarakat miskin melalui proses pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan pengokohan kelembagaan masyarakat di tingkat basis yakni Badan Keswadayaan Masyarakat/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) yang diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka, sekaligus menjadi lokomotif upaya penanggulangan kemiskinan yang  dijalankan oleh masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.
Pelaksanaan PNPM Perkotaan sejak tahun 2006 telah mendorong terjadinya tranformasi sosial dari masyarakat tidak berdaya menjadi masyarakat berdaya, mandiri dan akhirnya madani. Intervensi yang dilakukan dalam mendorong transformasi tersebut selain reguler juga dilakukan melalui program tambahan diantaranya Peningkatan Penghidupan Masyarakat Berbasis Komunitas, selanjutnya disingkat PPMK. Program ini merupakan salah satu komponen PNPM Perkotaan, yang difokuskan pada pengembangan mata pencaharian bagi warga miskin yang terhimpun dalam KSM. Program ini merupakan kelanjutan intervensi PNPM Perkotaan dari tahap Berdaya ke tahap Mandiri.
PPMK ini merupakan dana bergulir (simpan-pinjam) untuk membantu tambahan modal usaha bagi masyarakat yang membutuhkan (masyarakat miskin), sesuai dengan arahan program tambahan untuk modal usaha ini berkisar antara Rp.2.500.000,-sampai dengan Rp.5000,000,- . namun yang bisa diprioritaskan untuk mendapat program ini adalah kelompok-kelompok masyarakat (KSM) yang sudah terlebih dahulu memanfaatkan dana bergulir melalui UPK (Unit pengelolaan Keuangan) yang ada di masing-masing BKM/LKM lokasi kelurahan PNPM-Mandiri Perkotaan.
Untuk kabupaten labuhanbatu, lokasi PPMK ini ada di 4(Empat) kelurahan  yaitu kelurahan Padangmatinggi, Kartini, Sioldengan,dan Sigambal. Pada tahun 2013 ini akan diadakan lagi seleksi lokasi kelurahan PPMK, dalam memperoleh program PPMK ini harus melalui seleksi yang tergolong sangat ketat, karena banyak indikator penilaian yang harus dilengkapi oleh BKM/LKM baik secara administrasi maupun dari sisi manajemen lembaga itu sendiri dan harapannya kabupaten labuhanbatu bisa bertambah untuk  lokasi PPMK ini di tahun 2013.
Dalam mewujudkan masyarakat labuhanbatu yang sejahtera pada tahun 2020, program ini dapat menjadi salah satu strategi andalan untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian program ini tidak dapat berdiri sendiri tanpa partisipasi masyarakat,pemerintah daerah dan stakeholder di kabuapten labuhanbatu.  

0 komentar:

Posting Komentar