Rantauprapat, 16 Juli 2013 oleh : Andi Fauzan Lubis ( Asskoorkot CD Mandiri Kab. L.batu
Program Penanggulangan
Kemiskinan di PNPM Perkotaan dilaksanakan dengan tujuan mencapai keberlanjutan
perbaikan kesejahteraan masyarakat miskin melalui proses pemberdayaan
masyarakat yang dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan pengokohan
kelembagaan masyarakat di tingkat basis yakni Badan Keswadayaan
Masyarakat/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) yang diharapkan mampu
menjadi wadah perjuangan kaum miskin dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan
mereka, sekaligus menjadi lokomotif upaya penanggulangan kemiskinan yang dijalankan oleh masyarakat secara mandiri dan
berkelanjutan.
Pelaksanaan PNPM Perkotaan sejak tahun 2006 telah mendorong terjadinya tranformasi
sosial dari masyarakat tidak berdaya menjadi masyarakat berdaya, mandiri dan
akhirnya madani. Intervensi yang dilakukan dalam mendorong transformasi
tersebut selain reguler juga dilakukan melalui program tambahan diantaranya Peningkatan
Penghidupan Masyarakat Berbasis Komunitas, selanjutnya
disingkat PPMK. Program ini merupakan salah satu komponen PNPM Perkotaan, yang
difokuskan pada pengembangan mata pencaharian bagi warga miskin yang terhimpun
dalam KSM. Program ini merupakan
kelanjutan intervensi PNPM Perkotaan dari tahap Berdaya ke tahap Mandiri.
PPMK ini merupakan dana bergulir
(simpan-pinjam) untuk membantu tambahan modal usaha bagi masyarakat yang
membutuhkan (masyarakat miskin), sesuai dengan arahan program tambahan untuk
modal usaha ini berkisar antara Rp.2.500.000,-sampai dengan Rp.5000,000,- .
namun yang bisa diprioritaskan untuk mendapat program ini adalah
kelompok-kelompok masyarakat (KSM) yang sudah terlebih dahulu memanfaatkan dana
bergulir melalui UPK (Unit pengelolaan Keuangan) yang ada di masing-masing
BKM/LKM lokasi kelurahan PNPM-Mandiri Perkotaan.
Untuk kabupaten labuhanbatu, lokasi PPMK ini
ada di 4(Empat) kelurahan yaitu
kelurahan Padangmatinggi, Kartini, Sioldengan,dan Sigambal. Pada tahun 2013 ini
akan diadakan lagi seleksi lokasi kelurahan PPMK, dalam memperoleh program PPMK
ini harus melalui seleksi yang tergolong sangat ketat, karena banyak indikator
penilaian yang harus dilengkapi oleh BKM/LKM baik secara administrasi maupun
dari sisi manajemen lembaga itu sendiri dan harapannya kabupaten labuhanbatu bisa
bertambah untuk lokasi PPMK ini di tahun
2013.
Dalam mewujudkan masyarakat labuhanbatu yang
sejahtera pada tahun 2020, program ini dapat menjadi salah satu strategi
andalan untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian program ini tidak dapat
berdiri sendiri tanpa partisipasi masyarakat,pemerintah daerah dan stakeholder
di kabuapten labuhanbatu.
0 komentar:
Posting Komentar